Notification

×

Iklan

INILAHMEDIANASIONAL.COM

Iklan

Most Popular Tags

Pokja Relawan Pendataan SDGs di Wajo Sudah Turun ke Desa

Senin, 19 April 2021 | April 19, 2021 WIB Last Updated 2021-04-19T11:00:03Z
    Share

Medianasional.com




Mayoritas desa-desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, telah menurunkan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa Tahun 2021.


"Masing-masing desa telah membentuk Pokja Pendataan sebanyak tujuh orang dan didanai dengan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021," ujar Sirajuddin  Tenaga Ahli P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Wajo.


Sirajuddin menambahkan bahwa semua pokja telah mendapatkan username dan password untuk login ke aplikasi.


"Bahkan jika ada desa yang mau menambah anggota pokja maka bisa diusulkan untuk kami buatkan username dan password sebagai enumerator," ujarnya.


Sebelum enumerator menginput data di aplikasi SDGs Desa, pokja masih menggunakan sistem kuisioner manual untuk kemudian diinput ke aplikasi.


Dalam catatan media ini, Pendataan SDGs adalah pendataan yang dilakukan oleh desa berupa pendataan Desa, Rukun Tetangga, Rumah Tangga dan Individu.


"Data ini akan menjadi milik desa. Selama ini desa tidak memiliki data dan hanya mendapatkan data dari sumber lain," kata Abdul Wahab Dai, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Keera.


Sementara itu, Alimsyah, (Anca) Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Keera mengatakan bahwa di Keera masih ada beberapa kendala yang dihadapi oleh tim relawan pokja pendataan desa. "Salah satunya yaitu aplikasi SDGs. Di beberapa desa ada yang jaringan dan sinyal seluler sangat lemah sehingga untuk menginput data perlu mencari lokasi khusus. Kendala lainnya yang dialami tim pendata saat turun ke lokasi yaitu saat wawancara ada beberapa pertanyaan di kuisioner yang tidak bisa dijawab oleh responden sehingga butuh penjelasan dari tim," katanya.


Akibatnya tim pendata dalam mendata satu keluarga bisa memakan waktu dua jam, kata Anca.


Pada kesempatan lain, seorang kepala desa menyayangkan warganya yang didata dan tidak terbuka soal penghasilan.


"Mereka cenderung mengaku berpenghasilan rendah. Mungkin mereka mengira pendataan ini ada kaitannya dengan pendataan bantuan," ujarnya. (Red)

Editor : GM07