Notification

×

Iklan

INILAHMEDIANASIONAL.COM

Iklan

Most Popular Tags

AMAL ( Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Malangke ) Menagih Janji BPN

Jumat, 05 Maret 2021 | Maret 05, 2021 WIB Last Updated 2021-03-06T06:34:37Z
    Share



Bacatirta:Luwu utara-Selasa 06 oktober 2020 mahasiswa dan masyarakat malangke yang tergabung dalam AMAL ( Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Malangke) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BPN kabupaten luwu utara, dalam aksi kali ini AMAL menuntut agar pihak BPN merealisasikan hasil RDP yang dilaksanakan Pada hari kamis tanggal 24 september 2020 di gedung DPRD kabupaten luwu utara, salah satunya yaitu melakukan musyawarah ulang penetapan harga ganti rugi lahan untuk jaringan irigasi D.I Baliase yang sampai saat ini belum direalisasikan oleh pihak BPN Luwu Utara. 

Saat ditemui oleh massa demonstrasi, kepala BPN Luwu Utara bapak DIDIK PURNOMO tidak memberikan keterangan dan rincian secara jelas mengenai alasan sehingga tidak diadakannya musyawarah ulang dengan masyarakat malangke sesuai dengan hasil RDP yang dilakukan di gedung DPRD lalu. Kepala BPN Luwu Utara berdalih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan BPN Provinsi, hal ini hampir memicu kemarahan massa demonstran sebab waktu yang diberikan untuk musyawarah dengan masyarakat malangke sudah melewati batas waktu yang ditentukan sedangkan pihak BPN Luwu Utara baru akan melakukan koordinasi dengan pihak BPN Provinsi, hal ini berarti kepala BPN Luwu Utara tidak mengindahkan hasil RDP yang telah dilaksanakan di kantor DPRD lalu.B

Berikutbeberapa tuntutan massa demonstran yaitu 1. Melakukan musyawarah  kembali terkait pembebasan lahan jaringan irigasi D.I Baliase yang melintas di kecamatan malangke, 2. Membatalkan segala kesepakatan yang telah dilakukan dikecamatan malangke karena dianggap menyalahi mekanisme, 3. Mengganti rugi lahan sisa jalur irigasi D.I baliase, 4. Mengukur ulang  lahan yang dilalui jalur irigasi D.I Baliase di kecamatan malangke. Namun pihak BPN enggan menanggapi tuntutan demonstran. Hal ini sungguh sangat disayangkan, saat masyarakat menuntut haknya tapi pihak BPN Luwu Utara enggan menanggapinya sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang akibat ulah oknum yang tidak mau bertanggung jawab. Hingga kini masyarakat malangke tidak mendapatkan titik terang tentang nasib tanahnya yang dilalui jalur irigasi D.I Baliase.mis